Ini 4 Langkah Kemenaker Dorong Perusahaan Terapkan Standar Upah Minimum 2022

Rina Anggraeni
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews0

Ketiga, mengadakan bimbingan teknis penyusunan struktur dan skala upah bagi manajer HRD di perusahaan. Keempat, menurunkan pengawasan ketenagakerjaan dalam rangka memastikan upah minimum diterapkan bagi pekerja dengan masa kurang dari 1 tahun sekaligus memastikan disusun, diimplementasikan dan disosialisasikannya struktur dan skala upah di perusahaan.

"Di Kemnaker ada mediator dan pengawas. Kita akan turunkan pengawas di bagian akhir saja, manakala ada potensi ketidakpatuhan terhadap aturan tentang ketenagakerjaan," ujar Anwar Sanusi.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) per 30 November 2021, total perusahaan yang terdaftar sebanyak 270.768 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh sebanyak 7.698.168 orang. 

Dari 270.768 perusahaan yang terdaftar tersebut, yang telah memiliki struktur dan skala upah sebesar 19 persen atau sebanyak 51.862 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh sekira 78 persen atau sebanyak 6.022.217 orang. 

Sedangkan yang belum memiliki struktur dan skala upah sekitar 12 persen atau 33.304 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh sekitar 18 persen atau sebanyak 1.404.753 orang.

"Sedangkan perusahaan yang tidak menginput sudah/belum memiliki struktur dan skala upah sebesar 69 persen atau sebanyak 185.602 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh sebesar 4 persen atau sebanyak 271.198 orang,"  tutur Anwar Sanusi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo dan Macron Luncurkan Forum Bisnis RI-Prancis, Pertemukan 30 Perusahaan Top

Nasional
9 hari lalu

Menaker Ungkap 35 Persen Alumni Program Magang Nasional Dapat Tawaran Kerja dari Perusahaan

Bisnis
11 hari lalu

Rayakan HUT ke-26, MNC Asset Management Usung Semangat Success Through Unity

Internasional
13 hari lalu

Miliarder Ini Simpan 98 Persen Kekayaan di Emas dan Perak, Hartanya Tembus Rp58 Triliun

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Sebut Ekspor SDA Lewat BUMN Bikin Perusahaan Tambang Untung 2 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal