Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menyampaikan penyederhanaan jabatan ini harus berpengaruh pada pengembangan SDM.
Pembangunan SDM lebih banyak bersifat perubahan perilaku. Namun perubahan perilaku tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi.
Menurut Alex, perilaku PNS yang tanpa sadar mempengaruhi ‘branding’ yang melahirkan stigma negatif PNS di mata masyarakat.
“Karena itu perubahan _mindset_ penting dilakukan, karena mempengaruhi apa yang dilakukan, dan berpengaruh pada apa yang dihasilkan,” ungkap Alex.
Menurutnya, setiap PNS harus berpikir bahwa keberlangsungan kariernya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Jika itu bisa tertanam dan menjadi pola pikir, dan tidak hanya mengejar jabatan struktural, instansi pemerintah akan mendapatkan birokrat yang lebih baik.
Setiap instansi memiliki ekspektasi saat merekrut calon PNS. Ekspektasi tersebut harus disampaikan kepada calon PNS secara transparan.
“Sehingga jika PNS yang baru tidak mencapai ekspektasi itu, harus ada instrumen yang membuat hubungannya putus,” ujar Alex.
Dia menyampaikan, ekspektasi dan arah kerja instansi pemerintah memiliki nilai inti yang berbeda-beda. Saat ini, jajarannya sedang mengkaji untuk memberikan usulan regulasi mengenai nilai inti yang bisa diterapkan seluruh instansi pemerintah.
Nantinya, setiap PNS berkiblat pada nilai inti tersebut, karena nilai tersebut tidak akan berubah meski ada pergantian pimpinan. Nilai inti itu bisa menjadi fondasi diatas Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
“Kementerian dan lembaga bisa membangun institusinya diatas _core value_ tersebut, sehingga bisa menyinergikan mencapai visi misi Indonesia maju,” tutur Alex.