Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong upaya bank dalam meningkatkan fungsi intermediasi. “Bank Indonesia bersama otoritas terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga guna mendukung momentum pemulihan ekonomi,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo.
Pertumbuhan kredit September 2017 tercatat 7,9% (yoy), turun dari bulan sebelumnya 8,3% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2017 tercatat 11,7% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya 9,6% (yoy).
Namun stabilitas sistem keuangan tetap terjaga terlihat pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang cukup tinggi pada level 23,0% dan rasio likuiditas (AL/DPK) pada level 22,6% di September 2017. Pada bulan yang sama, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada pada level 2,9% (gross) atau 1,3% (net).