Ini Alasan Kemnaker Tambah Indeks Tertentu dalam Formula Kenaikan Upah Minimum 2024

Iqbal Dwi Purnama
Stafsus Menaker Dita Indah Sarif menuturkan, formula kenaikan upah untuk tahun 2024 dan berikutnya ditambah satu variabel yaitu indeks tertentu. (Foto: Ilustrasi/Setkab)

Sehingga, indeks tertentu ini yang selanjutnya dilambangkan sebagai alfa ini berfungsi untuk mengukur seberapa besar kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu daerah atau masing masing provinsi.

"Supaya fair, karena dalam pertumbuhan ekonomi juga peran di luar pekerja masih banyak," ucap Dita.

Nantinya, Dewan Pengupahan Daerah akan mengukur sendiri berapa alfa yang cocok di rentan 0,10-0,30 di suatu provinsi. Selanjutnya, hasil alfa itu akan dikalkulasikan lagi dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah yang bersangkutan, sehingga muncul lah angka kenaikan upah tahun depan.

"Kalau suatu daerah jumlah tenaga kerja besar, jumlah produksi besar, maka kontribusi pekerja pada pertumbuhan ekonomi daerah itu akan tinggi, maka alfa jadi tinggi, tapi kalau jumlah pekerja sedikit krena banyak yang bekerja di luar negeri, maka kemungkinan alfa akan lebih kecil," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya Lapor APBN 2025 Defisit Rp695 Triliun, Dekati Batas Aman

Nasional
14 jam lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Ini Jadwal dan Penjelasan Kemnaker

Nasional
1 hari lalu

Kemnaker Buka Suara soal Viral BSU Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Ini Info Terbarunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal