"Padahal BPJS sudah berulang kali disuntikkan dana, tapi tetap defisit. Untuk itu perbaiki dulu internal manajemen mereka, kualitas layanan, barulah kita berbicara angka iuran, karena meski iuran naik tiap tahun, kami pastikan akan tetap defisit selama tidak memperbaiki tata kelola menajemen," tuturnya.
Rusdianto juga menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan selama ini. Gugatan tersebut akan menguji sejauh mana tanggung jawab BPJS dalam memberikan pelayanan kepada seluruh peserta.
"Harus bisa dibuktikan adanya perubahan perbaikan pelayanan, termasuk hak-hak peserta dalam mengakses obat dan pengobatan dengan mudah," ucapnya.