Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Kontrak Lapindo Kelola Blok Brantas

Ade Miranti Karunia Sari
Semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo yang terjadi pada 2006 lalu. (Foto: Okezone.com)

Mantan Deputi Pengendalian SKK Migas tersebut mengatakan, Lapindo sudah tak lagi mengalami kendala saat melakukan operasi di wilayah itu, termasuk dari warga sekitar. Izin dari pemerintah daerah (pemda) juga sudah dikantongi oleh perusahaan milik Bakrie Group itu.

"Sudah (dapat izin). Kalau enggak, kita enggakapprove-lah, kan kita juga minta approve dari pemda sana juga," ucapnya. 

Disinggung soal utang kerugian akibat kejadian lumpur Lapindo, Djoko tak mengetahui secara pasti. "Saya malah nggak hafal," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Juga Bakal Perketat Pengguna LPG 3 Kg

18 hari lalu

Bahlil Targetkan Pembangunan PLTS 100 GW Dikerjakan Bertahap dalam 3 Tahun

23 hari lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

23 hari lalu

Anggaran Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun di RAPBN 2027, ESDM Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal