Ini Alasan Sri Mulyani Mengejar Pertanggungjawaban Obligor BLBI

Jeanny Aipassa
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan tentang upaya menagih kompensasi dari obligor atau debitur BLBI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan alasan pemerintah gencar mengejar pertanggungjawaban para obligor/debitur kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Dalam unggahan di akun Instagramnya, @smindrawati, Menkeu mengungkapkan sudah saatnya pemerintah mendapatkan kompensasi dari pembayaran pokok dan bunga utang penjaminan blanket guarantee yang diberikan melalui BLBI. 

Dia menjelaskan, 22 tahun lalu di saat terjadi krisis keuangan yang menyebabkan banyak perbankan mengalami kesulitan, pemerintah harus melakukan penjaminan blanket guarantee kepada seluruh perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. 

"Selama 22 tahun pula, pemerintah membayar pokok dan bunga utangnya. Tahun ini Pemerintah melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI, Red) berupaya untuk mendapatkan kompensasi dari para obligor/debitur yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Adapun total kewajiban yang masih harus dikelola oleh Pemerintah sebesar Rp110,45 triliun," ujar Sri Mulyani, dalam video singkat yang diunggah di Instagramnya, Sabtu (28/8/2021). 

Menkeu mengungkapkan, pada Jumat (27/8), dia bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI @mohmahmudmd, Wakil Jaksa Agung RI, Kabareskrim Polri, serta Bupati Tangerang, hadir secara fisik di Lippo Karawaci Tangerang untuk melakukan penguasaan salah satu aset obligor/debitur BLBI seluas 25 ha. Pada saat bersamaan juga dilakukan penguasaan aset eks BLBI di Bogor, Medan, dan Pekanbaru.

"Kepada para obligor atau debitur, segera selesaikan kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun belum juga diselesaikan. Tim satgas akan terus menghubungi semua obligor, termasuk para turunannya, agar hak negara dapat segera dikembalikan," ujar Sri Mulyani.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua institusi terkait, Kemenpohulkam, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, maupun Badan Intelijen Negara untuk mengejar pertanggungjawaban para obligor/debitur BLBI.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Buletin
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI: Hasil Gak Banyak, Cuma Ribut Aja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal