Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket

Ikhsan Permana SP
aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Cara bayar pajak motor online bisa dengan mudah dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional, dan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Mengutip samsatdigital.id pada Kamis (6/7/2023), SIGNAL adalah aplikasi atau platform untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online, di mana saja dan kapan saja.

Sedangkan pembayaran pajak motor online melalui minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat agar terhindar dari antrean dan juga denda keterlambatan pembayaran. Pasalnya, minimarket mudah ditemui di sekitar lingkungan masyarakat, daripada kantor Samsat.

Untuk membayar pajak motor melalui aplikasi SIGNAL, pemohon harus melakukan registrasi dan mendaftarkan kendaraan bermotornya. Berikut cara registasi pengguna kendaraan motor di SIGNAL:

- Masukkan data pribadi, seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor telepon, dan lainnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Nasional
26 hari lalu

Respons BNPB soal Viral Penjarahan Minimarket di Sibolga: Tidak Bersifat Menjarah atau Merusak

Nasional
30 hari lalu

Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal