Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket

Ikhsan Permana SP
aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Cara bayar pajak motoronline bisa dengan mudah dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional, dan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Mengutip samsatdigital.id pada Kamis (6/7/2023), SIGNAL adalah aplikasi atau platform untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online, di mana saja dan kapan saja.

Sedangkan pembayaran pajak motor online melalui minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat agar terhindar dari antrean dan juga denda keterlambatan pembayaran. Pasalnya, minimarket mudah ditemui di sekitar lingkungan masyarakat, daripada kantor Samsat.

Untuk membayar pajak motor melalui aplikasi SIGNAL, pemohon harus melakukan registrasi dan mendaftarkan kendaraan bermotornya. Berikut cara registasi pengguna kendaraan motor di SIGNAL:

- Masukkan data pribadi, seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor telepon, dan lainnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangun Sistem Satu Data, Pemerintah Bikin Aplikasi Digital untuk UMKM

57 tahun lalu

Tak Bisa Sembarangan Lagi! BPOM Wajibkan Minimarket Punya Tenaga Terlatih untuk Jual Obat

57 tahun lalu

BPOM Akan Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket

57 tahun lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal