Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket

Ikhsan Permana SP
aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. (Foto: dok iNews)

- Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.

Sedangkan untuk membayar pajak motor online melalui minimarket, terlebih dahulu harus menyiapkan beberapa dokumen dan data pengguna maupun kendaraan, yaitu KTP asli, STNK asli, dan nomor telepon aktif. Jika dokumen dan data tersebut sudah disiapkan, maka dapat dilakukan pembayaran pajak motor online melalui minimarket.

Berikut cara bayar pajak motor online melalui minimarket:

- Kunjungi minimarket terdekat dari wilayah tempat tinggal.

- Kunjungi kasir dan sampaikan keperluan untuk membayar pajak kendaraan motor yang dimiliki.

- Berikan data nomor polisi dan nomor mesin kendaraan yang tercantum pada STNK ke kasir.

- Kasir akan memberikan informasi tagihan pajak yang harus dibayarkan.

- Pilih metode pembayaran (tunai atau non-tunai). Lalu, akan ada notifikasi di ponsel pintar yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari pihak kepolisian.

- Klik tautan yang diberikan dan bukti pelunasan pembayaran pajak motor online akan tercantum dalam tautan tersebut.

- Simpan bukti pembayaran tersebut untuk di kemudian hari mengambil bukti asli pembayaran pajak di Kantor SAMSAT.

Itulah cara bayar pajak motor online melalui aplikasi dan minimarket yang dihimpun iNews dari berbagi sumber. Semoga menjadi tambahan informasi untuk Anda.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Nasional
26 hari lalu

Respons BNPB soal Viral Penjarahan Minimarket di Sibolga: Tidak Bersifat Menjarah atau Merusak

Nasional
30 hari lalu

Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal