Ini Jenis Kendaraan yang Jadi Prioritas Pemeriksaan Selama Larangan Mudik

Antara
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta supaya masyarakat tak memaksa mudik Lebaran. Jika ada kendaraan yang terindikasi mudik, maka petugas akan meminta kendaraan tersebut kembali ke daerah asal.

"Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Sabtu (8/5/2021).

Selain Kemenhub, kepolisian, TNI dan Satpol PP turun ke lapangan menjaga pos-pos penyekatan di perbatasan. Dia mengakui banyak masyarakat yang memaksa mudik meski sudah dilarang.

Hingga kemarin malam, ada 29.339 kendaraan diputar balik terdiri atas dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.

Lalu, bagaimana petugas mengidentifikasi kendaraan yang terindikasi mudik?

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Puncak Arus Nataru 2026 Diprediksi Terjadi 4 Kali, Catat Tanggalnya!

5 hari lalu

Kemenhub Usul WFA 21-22 Desember dan 4 Januari, Antisipasi Macet Nataru

5 hari lalu

Kemenhub Siapkan 70 Bus untuk Mudik Gratis Nataru, Berikut 10 Kota Tujuannya

5 hari lalu

RUU LLAJ bakal Perberat Sanksi Truk ODOL, Kemenhub Usul Penerapan Hukuman Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal