Ini Jenis Kendaraan yang Jadi Prioritas Pemeriksaan Selama Larangan Mudik

Antara
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id)

"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Budi.

Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan. Misalnya, di Karawang.

"Jadi kalau motor itu berplat B atau T itu kita lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Nasional
23 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Nasional
27 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal