Ini Jenis Kendaraan yang Jadi Prioritas Pemeriksaan Selama Larangan Mudik

Antara
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta supaya masyarakat tak memaksa mudik Lebaran. Jika ada kendaraan yang terindikasi mudik, maka petugas akan meminta kendaraan tersebut kembali ke daerah asal.

"Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Sabtu (8/5/2021).

Selain Kemenhub, kepolisian, TNI dan Satpol PP turun ke lapangan menjaga pos-pos penyekatan di perbatasan. Dia mengakui banyak masyarakat yang memaksa mudik meski sudah dilarang.

Hingga kemarin malam, ada 29.339 kendaraan diputar balik terdiri atas dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.

Lalu, bagaimana petugas mengidentifikasi kendaraan yang terindikasi mudik?

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Nasional
24 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Nasional
27 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal