Ini Komentar Satgas Waspada Investasi Soal Kasus 212 Mart

Hafid Fuad
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, turut berkomentar soal kasus investasi bodong 212 Mart di Kalimantan Timur yang berkedok koperasi

Menurut dia, pada dasarnya koperasi dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, Koperasi harus dikelola oleh orang yang profesional. 

Tak hanya itu, koperasi pun diperkenankan untuk mencari pemodal, termasuk menghimpun dana dari anggota, yang diperuntukan sebagai modal penyertaan yang dapat memperkuat permodalan koperasi atau membiayai proyek tertentu.

"Namun koperasi harus bertanggungjawab terhadap pengembalian modal penyertaan tersebut," ujar Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/5/2021).

Tongam memaparkan, Satgas Waspada Investasi telah berulangkali memperingatkan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang besar atau iming-iming lainnya yang sebenarnya tak masuk akal. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Purbaya Ubah Aturan Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

Nasional
1 bulan lalu

BGN Peringatkan Mitra dah Yayasan Tak Buat Koperasi Hanya untuk Kedok Monopoli

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal