Ini Komponen THR dan Gaji ke-13 yang Bakal Diterima ASN, Berapa Jumlahnya?

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 (Foto: Istimewa)

Semua besarannya juga akan menyesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Sedangkan, komponen THR dan gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan terdiri atas pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan penghasilan pensiun.

Untuk guru dan dosen, terdapat tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen sebesar 100 persen.

Sementara itu, THR PNS diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan membantu para UMKM di Tanah Air.

“Ini kita harapkan meningkatkan daya beli ASN, dan bisa digunakan untuk belanja produk dalam negeri agar membantu UMKM sehingga betul-betul bermanfaat," tutur Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Hore! Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Beroperasi Fungsional saat Lebaran 2026

Internasional
14 hari lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Nasional
28 hari lalu

Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Nasional
29 hari lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal