Ini Komponen THR dan Gaji ke-13 yang Bakal Diterima ASN, Berapa Jumlahnya?

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 (Foto: Istimewa)

Semua besarannya juga akan menyesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Sedangkan, komponen THR dan gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan terdiri atas pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan penghasilan pensiun.

Untuk guru dan dosen, terdapat tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen sebesar 100 persen.

Sementara itu, THR PNS diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan membantu para UMKM di Tanah Air.

“Ini kita harapkan meningkatkan daya beli ASN, dan bisa digunakan untuk belanja produk dalam negeri agar membantu UMKM sehingga betul-betul bermanfaat," tutur Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Muslim
7 jam lalu

7 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Fitri, Nomor 4 Dilarang Puasa

Nasional
19 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah: Beda Tanggal Lebaran Bukan Berarti Tak Taat ke Pemerintah

Nasional
20 jam lalu

Jokowi Rayakan Lebaran di Jakarta, Kumpul Bareng Keluarga

Film
1 hari lalu

Temani Libur Lebaran, Ini Microdrama RCTI+ yang Ceritanya Bikin Ketagihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal