Ini Strategi Kementerian ESDM Kejar Target Lifting Migas di 2022

Athika Rahma
Kementerian ESDM terus melakukan pembenahan guna mengantisipasi pemenuhan kebutuhan energi, salah satunya target produksi minyak 1 juta bopd dan gas 12 bscfd. (foto: Antara)

Di samping itu, Kementerian ESDM juga melakukan perbaikan Term & Conditions (T&C) kontrak lelang blok migas baru melalui bonus tandatangan bidable, split kontraktor hingga 50 persen, DMO price 100 persen, tidak ada ceiling cost, kredit investasi, hingga percepatan depresiasi. 

"Pada 2021, sudah terdapat dua blok lelang yang ditetapkan sebagai pemenang (EMP & Husky)," ucapnya.

Khusus blok eksisting, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sudah dilakukan perbaikan T&C serta meningkatkan IRR yang masih di bawah perencanaan (POD) atau setidaknya pada kisaran 15 persen.

Selanjutnya, dilakukan juga perbaikan pengelolaan dan akses data hulu migas dan penyederhanaan perizinan (online). "Banyak keluhan terkait waktu, sekarang ini kita pangkas waktunya supaya lebih cepat," tuturnya.

Terkait insentif fiskal hulu migas, Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam dua bulan terakhir untuk melakukan perbaikan ketentuan pajak tidak langsung, penyesuaian tarif PPh, dan penerapan imbalan DMO sampai 100 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Istana Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non-subsidi Pertamina Tak Naik 1 April 

Nasional
6 hari lalu

Rapat Akhir Pekan, Prabowo Bahas Kebijakan Ekonomi dan Energi Bareng 15 Menteri

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Ungkap 13 Proyek Hilirisasi Baru Senilai Rp239 Triliun segera Difinalisasi

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Pastikan Indonesia Tak Darurat Energi, Jamin APBN Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal