Ini Strategi Pemerintah untuk Cegah Kawasan Kumuh di IKN

erfan erlin
Pemerintah berupaya agar nantinya tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN. (Foto: Dok. PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan mengontrol perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah berupaya agar nantinya tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan, IKN merupakan pusat pemerintahan tanah air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota

"Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai," ujar Iwan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level Of Service Pengelolaan Gedung IKN di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (16/3/2024). 

Iwan menambahkan, pihaknya turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.

Pemerintah bakal mengupayakan kondisi-kondisi kumuh tidak terjadi. Di samping itu di luar area IKN juga bakal disiapkan agar tidak terjadi ketimpangan dengan menyiapkan sebagai kota penyangga. jangan sampai IKN berada itu kota yang megah kemudian kawasan di luarnya justru tidak tertata. 

"Nanti pasar-pasar tradisional akan ditata termasuk perumahannya untuk menjadi kawasan pendukung IKN," tuturnya.

Nantinya tidak semua pihak bisa masuk ke IKN karena ini merupakan pusat pemerintahan. Walaupun nanti sisi ekonomi bakal terkerek namun semuanya bakal tertata dengan baik. 

"Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan level of servises. jangan sampai semua masuk tetapi tidak standar akhirnya tidak menjadi level dunia," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
18 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
19 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
25 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
27 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal