JAKARTA, iNews.id - Muncul usulan agar peserta yang melakukan tindak kecurangan diberikan hukuman tidak diperbolehkan atau di-blacklist seumur hidup dari seleksi CPNS. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen angkat suara perihal munculnya usulan tersebut.
Suharmen mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum memiliki aturan untuk melakukan blacklist terhadap peserta seleksi CPNS yang melakukan kecurangan saat proses seleksi.
“Apakah akan di-blacklist seumur hidup? Kalau aturannya belum ada. Tapi bukan berarti tidak bisa terjadi itu,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (2/11/2021).
Suharmen menambahkan, kasus kecurangan pada SKD kali ini baru terjadi. Dia menyebut, masih diperlukan aturan yang lebih lanjut terkait hal ini, meskipun diakuinya secara pribadi dia setuju dengan usulan tersebut.
“Saya sependapat tapi sangat tergantung nanti regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan panselnas,” kata dia.