BKN Minta Instansi Umumkan Nama Peserta SKD CPNS yang Didiskualifikasi

Dita Angga
BKN minta instansi umumkan nama peserta SKD CPNS yang didiskualifikasi. (iNews/Saladin Ayyubi)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, instansi wajib mengumumkan nama peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan

Hal tersebut terkait dengan berbagai kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan SKD CPNS. BKN juga telah melakukan investigasi dan analisis forensik.

“Audit forensiknya yang kita lakukan ada dua, yakni komputer yang digunakan dan kedua aktivitas yang dilakukan dan datanya ada di data center kami di BKN,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).

Dia menuturkan, BKN telah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Sesuai aturan yang berlaku, instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi akibat melakukan kecurangan.

“Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK. Sesuai dengan Permenpanrb, instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
26 hari lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Megapolitan
3 bulan lalu

3 Nama Ini Bersaing Rebut Kursi Sekda Depok, Wali Kota Segera Tentukan

Nasional
3 bulan lalu

BRI Gandeng Kementerian PAN RB hingga BKN untuk Perluas Akses Pembiayaan FLPP

Nasional
4 bulan lalu

Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal