Ini Tugas Thomas Djiwandono usai Dilantik Jadi Wamenkeu II

Raka Dwi Novianto
Wamenkeu II Thomas Djiwandono (tengah) akan berfokus pada semua hal yang menyangkut anggaran, terutama menyangkut program pemerintahan mendatang. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik tiga figur wakil menteri (wamen) yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Ketiga figur yang dilantik yakni Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi.

Pelantikan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

Nasional
1 hari lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

Nasional
2 hari lalu

Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal