Ini Usulan ESDM soal Kriteria Motor Bensin yang Bisa Dikonversi Jadi Listrik

Atikah Umiyani
Ini usulan ESDM soal kriteria motor bensin yang bisa dikonversi jadi listrik

JAKARTA, iNews.id - Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengusulkan sejumlah kriteria motor berbahan bakar bensin yang bisa dikonversi menjadi motor listrik. 

"Untuk kriteria motor konversi per sekarang memang anggarannya belum ada, tapi kan sudah disetujui di sidang kabinet jadi Menteri ESDM akan menyusun usulan anggaran," kata dia saat Konferensi Pers Capaian Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 Subsektor Ketenagalistrikan dan EBTKE di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Kementerian ESDM mengusulkan, usia motor berbahan bensin yang akan dikonversi menjadi motor listrik tidak lebih dari 10 tahun. 

"Dari usulan kita, kalau untuk motor konversi kita akan mengusulkan kriterianya itu, pertama motornya harus paling tua kira-kira 7 sampai 10 tahun," ujarnya. 
 
Dia menjelaskan, usia motor jangan terlalu tua karena nanti akan menyulitkan proses selanjutnya. Pasalnya, motor yang akan dikonversi harus melalui beberapa pemeriksaan karena seolah dibuat seperti motor baru.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
5 hari lalu

Garap Motor Listrik, Ini Langkah Honda Hadapi Banyak Merek Baru di Indonesia

5 hari lalu

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Peralihan ke Kompor Listrik dan CNG

10 hari lalu

Motor Listrik Fox R Terbakar, Hasil Investigasi Polytron Temukan Ini

14 hari lalu

Motor Listrk Yadea Ova Mini Mengaspal, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal