Insentif Konversi Motor Listrik Resmi Naik Jadi Rp10 Juta

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menerbitkan aturan soal perubahan besaran insentif konversi motor berbasis BBM menjadi motor berbasis listrik. (Foto: Muchtamir Zaide)

JAKARTA, iNews.id - Menteri ESDM Arifin Tasrif resmi menerbitkan aturan soal perubahan besaran insentif konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor berbasis listrik. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam Pasal 3 Ayat 3 pada Peraturan Menteri ESDM 13/2023 tercantum, biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan. Biaya konversi itu meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada Baterai dan daya Motor Listrik.

Kemudian, pada Pasal 3 Ayat 4 beleid tersebut juga dijelaskan bahwa nilai potongan Biaya Konversi diberikan sebesar Rp10.000.000 untuk setiap sepeda motor konversi.

"Pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan secara berkala berdasarkan tata kelola pencairan dan penyaluran dana Bantuan," demikian tertulis pada Pasal 3 Ayat 5.

Sementara pada pasal yang sama Ayat 6 tertulis, bantuan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 paling banyak 50.000 unit sepeda Motor Listrik dan tahun anggaran 2024 paling banyak 150.000 unit sepeda Motor Listrik.

Dalam beleid itu juga tertulis bahwa jumlah unit sepeda Motor Listrik Konversi ini dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program Konversi yang dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal.

Dengan terbitnya aturan ini maka insentif konversi motor listrik yang semula ditetapkan sebesar Rp7 juta per unit kini menjadi Rp10 juta per unit. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Naikkan Cadangan BBM dari 21 Hari Jadi 3 Bulan

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Rilis Aturan Pencairan THR ASN, TNI, Polri 2026, Ini Rinciannya

Nasional
27 hari lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal