Investor Pertanyakan Nasib Pembangunan IKN setelah 2024, Begini Penjelasan Kepala Otorita

Heri Purnomo
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak hanya membangun pusat pemerintahan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Bambang Susantono menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak hanya membangun pusat pemerintahan. Hal tersebut diungkapkan untuk menjawab pertanyaan banyak investor yang melirik proyek ibu kota baru, baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Bambang menyebut, tidak sedikit investor IKN bertanya nasib Ibu Kota Nusantara setelah 2024 atau pascapergantian presiden.

"Banyak yang menanyakan tentang 2024, bagaimana kelanjutan setelah 2024? Investor banyak menanya itu," ujar Bambang dikutip dari salah satu acara televisi, Sabtu (30/7/2022). 

Bambang menegaskan, pembangunan IKN Nusantara bukan hanya memindahkan pusat pemerintahan saja, namun nantinya juga sekaligus membangun ekosistem kehidupan di dalamnya.

"Kita menjawabnya, kita membangun kota bukan hanya membangun pusat pemerintahan. Dimana kota itu adalah kota yang utuh, kota yang layak huni dan disitu nanti akan ada keseluruhan fasilitas sebagai suatu kota yang memang nantinya akan memanjakan warganya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Investor Arab Minati Proyek Air di Indonesia, bakal Cek Pembangunan Bendungan

Nasional
4 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?

Muslim
5 hari lalu

Kata Menag soal Polemik APBN untuk Pesantren: Apakah Salah Pemerintah Membantu?

Nasional
9 hari lalu

Luhut soal Bayar Utang Proyek Whoosh: Siapa yang Minta APBN?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal