Istaka Karya Dibubarkan Punya Utang Rp1 Triliun, Siapa yang Akan Bayar?

Suparjo Ramalan
Istaka Karya dibubarkan punya utang Rp1 triliun, siapa yang akan bayar?

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya mengabulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atau homologasi yang diajukan PT Riau Anambas Samudra. Pembatalan homologasi tersebut dilakukan setelah Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya jatuh tempo pada akhir 2021 sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat 22 Januari 2013.

Pascaputusan pembatalan homologasi, Tim Kurator diberi wewenang oleh pengadilan untuk menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini berjalan. Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya.

Tak hanya itu, seluruh kewajiban Istaka Karya akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh Kurator. Kewajiban kepada pihak ketiga ini termasuk gaji dan pesangon mantan karyawan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Purbaya Pastikan APBN Tak Jebol meski Tanggung Utang Whoosh

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tak Lebih 3 Persen

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Ngaku Belum Diajak Bahas Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN

Nasional
1 bulan lalu

Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal