Istaka Karya Dibubarkan Punya Utang Rp1 Triliun, Siapa yang Akan Bayar?

Suparjo Ramalan
Istaka Karya dibubarkan punya utang Rp1 triliun, siapa yang akan bayar?

JAKARTA, iNews.id - PT Istaka Karya (Persero) dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (17/3/2023) lalu. Namun Istaka memiliki utang senilai Rp1,08 triliun. 

Dengan dibubarkannya BUMN karya tersebut, lalu siapa yang harus melunasi utang tersebut? 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pembayaran utang Istaka Karya sebesar Rp1,08 triliun 
diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu karena proses hukum atas likuidasi perusahaan diserahkan penuh kepada pengadilan. 

"Karena sudah masuk ranah pengadilan, maka yang memutuskan nanti pengadilan," kata dia, Jumat (24/3/2023). 

Istaka Karya pada 2021 tercatat memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara, total aset perusahaan hanya senilai Rp514 miliar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Makro
5 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Turun jadi Rp7.105 Triliun di Kuartal III 2025

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal