Kemudian klaster industri perkebunan dan kehutanan (PTPN dan Inhutani), Klaster Industri Pupuk dan Pangan (Berdikari dan Perinus). Klaster industri farmasi dan kesehatan (Bio Farma, Kimia Farma, Indo Farma, dan Petra Medika), dan terakhir klaster industri pertahanan, manufaktur, dan Industri lainnya.
Enam klaster lainnya dibina oleh Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo yakni, klaster jasa keuangan (PNM, Danareksa, dan Pegadaian). Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun (Asabri, Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo).
Lalu, klaster Telekomunikasi dan Media (Telkom dan LKBN Antara), klaster pembangunan infrastruktur (Waskita Karya, Semen Gresik, dan lain-lain).
Toto mengatakan, isu soal superholding sudah mencuat sejak posisi menteri BUMN dijabat oleh Sofyan Djalil dan Rini Soemarno. Pada era Rini, bahkan sudah disiapkan superholding yang disebut Indonesia Incorporation.
sebagainya," kata dia.
Dia menjelaskan, konsep superholding ini serupa dengan Super Holding Khazanah Malaysia. Lembaga ini dipimpin oleh chairman ex officio yang dijabat langsung Perdana Menteri. Kemudian chairman menunjuk siapa yang berhak menjadi CEO Khazanah.
"Tidak ada Kementerian BUMN di Malaysia, fungsi digantikan oleh super holding Khazanah. Tujuannya untuk menghindari intervensi dari pihak luar," kata Toto.
CEO Khazanah tidak secara langsung menjalankan bisnis perusahaan-perusahaan dalam super holding. Petinggi Khazanah hanya bertugas membuat keputusan-keputusan yang sifatnya strategis, termasuk menunjuk CEO dari beberapa holding perusahaan yang tergabung dalam holding.