JAKARTA, iNews.id - Dunia usaha kembali memperoleh insentif dari pemerintah di tengah pandemi virus corona. Iuran BPJamsostek pekerja dipotong hingga 90 persen.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah diharapkan bisa meringankan beban para pelaku usaha. Total ada 116.705 perusahaan yang meminta relaksasi pembayaran iuran BPJamsostek.
"Diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut akan dapat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara layak kepada para pekerjanya," ujar Ida, Jumat (1/5/2020).
Ida mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait relaksasi pembayaran iuran BPJamsostek akan dimatangkan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJamsostek. Targetnya, RPP tersebut bisa disahkan sebelum Lebaran.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap dunia usaha. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, pemerintah dan dunia usaha perlu mencegah meluasnya PHK bersama-sama.
Airlangga meminta stimulus ekonomi yang diberikan kepada pelaku usaha bisa segera direalisasikan, sehingga bisa dirasakan manfaatnya.
"Saya ingatkan berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK," kata mantan menteri perindustrian itu.