Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per 1 Juli 2025!

Ikhsan Permana SP
Iuran BPJS Kesehatan bakal naik per 1 Juli 2025 (Dok. BPJS Kesehatan)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran per 1 Juli 2025. Hal itu diputuskan setelah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan perhitungan yang mendalam.

Menurut Anggota DJSN Muttaqien, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh DJSN, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun pada 2025 jika nominal iuran tidak naik.

"Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," ucap Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, BPJS Kesehatan masih akan tetap aman sampai dengan tahun 2024.

Diketahui aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp38,76 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

3 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

7 hari lalu

Dinkes DKI: 5 Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS Bukan ASN Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal