Iuran Naik Mulai 1 Juli, BPJS Kesehatan Siap Ikuti Aturan

Aditya Pratama
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)

Untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri, besaran kenaikannya hampir sama dengan yang dibatalkan. Kenaikan iuran untuk kelas I dan II hampir dua kali lipat. Berikut rincian untuk peserta mandiri:

- Kelas I dengan tarif lama Rp80.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp150.000 mulai Juli 2020;

- Kelas II dengan tarif lama Rp51.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp100.000 mulai Juli 2020;

- Kelas III dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi Rp7.000.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
12 jam lalu

PDIP Pecat Achmad Hidayat dari Kader, Klaim bukan karena Sowan ke Jokowi

2 hari lalu

Jokowi Dapat Pedang Naga Liman di Cirebon, Balas Hadiah Sepeda untuk Anak Ujang Busthomi

3 hari lalu

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti-Galau Ujang Busthomi, Jalan Kaki 1 Km Sapa Warga Cirebon

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal