Iuran Naik Mulai 1 Juli, BPJS Kesehatan Siap Ikuti Aturan

Aditya Pratama
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)

Untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri, besaran kenaikannya hampir sama dengan yang dibatalkan. Kenaikan iuran untuk kelas I dan II hampir dua kali lipat. Berikut rincian untuk peserta mandiri:

- Kelas I dengan tarif lama Rp80.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp150.000 mulai Juli 2020;

- Kelas II dengan tarif lama Rp51.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp100.000 mulai Juli 2020;

- Kelas III dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi Rp7.000.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus

Nasional
5 hari lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Nasional
5 hari lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Nasional
7 hari lalu

Bertemu SBY hingga Jokowi, Prabowo Bahas Perang Iran dan Board of Peace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal