Iuran Naik Mulai 1 Juli, BPJS Kesehatan Siap Ikuti Aturan

Aditya Pratama
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)

Untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri, besaran kenaikannya hampir sama dengan yang dibatalkan. Kenaikan iuran untuk kelas I dan II hampir dua kali lipat. Berikut rincian untuk peserta mandiri:

- Kelas I dengan tarif lama Rp80.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp150.000 mulai Juli 2020;

- Kelas II dengan tarif lama Rp51.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp100.000 mulai Juli 2020;

- Kelas III dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi Rp7.000.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
4 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal