Izin Tambang untuk Ormas Hanya Berlaku 5 Tahun!

Atikah Umiyani
Ilustrasi tambang (foto: Pixabay)

"Kita harapkan 2-3 tahun sudah bisa produksi. Tapi ini infrastrukturnya sebagian sudah ada, bisa ikut sama yang jalan ini bayarnya berapa. Jadi mereka (bisa) lebih cepat," tuturnya. 

Kendati demikian, Arifin menegaskan, perusahaan tetap harus melakukan uji kelayakan (feasibility study) serta eksplorasi lanjutan. 

"Kita harus bikin dulu feasibility study, dia mau marketnya kemana. Kedua dia dengan market itu ingin produksi berapa, untuk produksi itu dia perlu peralatan produksi berapa, itu masuk dalam FS," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Nasional
9 hari lalu

Freeport Temukan Harta Karun Emas-Tembaga Baru di Papua!

Nasional
9 hari lalu

Freeport Indonesia Targetkan Tambang Grasberg Beroperasi Penuh Tahun Depan usai Longsor

Nasional
13 hari lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal