Izin Tambang untuk Ormas Hanya Berlaku 5 Tahun!

Atikah Umiyani
Ilustrasi tambang (foto: Pixabay)

"Kita harapkan 2-3 tahun sudah bisa produksi. Tapi ini infrastrukturnya sebagian sudah ada, bisa ikut sama yang jalan ini bayarnya berapa. Jadi mereka (bisa) lebih cepat," tuturnya. 

Kendati demikian, Arifin menegaskan, perusahaan tetap harus melakukan uji kelayakan (feasibility study) serta eksplorasi lanjutan. 

"Kita harus bikin dulu feasibility study, dia mau marketnya kemana. Kedua dia dengan market itu ingin produksi berapa, untuk produksi itu dia perlu peralatan produksi berapa, itu masuk dalam FS," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Wanti-Wanti Ormas Jangan Paksa Minta THR ke Pengusaha

Nasional
10 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
22 hari lalu

Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah

Megapolitan
30 hari lalu

Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal