JAKARTA, iNews.id - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mengeluhkan regulasi perizinan yang banyak dan rumit yang harus dihadapi oleh pelaku usaha di Indonesia.
Ketua HIMKI, Soenoto mengatakan ruwetnya perizinan membuat para pengusaha mebel dari Indonesia pindah negara lain seperti Vietnam. Salah satunya adalah perusahaan mebel di Moro, Purwokerto, Jawa Tengah. Vietnam dinilai memiliki regulasi yang ramah bagi investor.
"Contoh regulasi yang ruwet, perizinan. Coba Anda lihat di industri furnitur PMA (Penanaman Modal Asing) kita, itu license-nya kurang lebih 110 license," kata Soenoto saat ditemui di sela-sela pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Menurut Soenoto, ruwetnya perizinan di Indonesia membuat investor tidak tertarik untuk berbisnis di Indonesia. Padahal, Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain seperti Vietnam dan Filipina.
Soenoto berharap, ekspor industri mebel Indonesia pada 2018 bisa tumbuh sekitar 16 persen. Jika merujuk pada data Kementerian Perdagangan, realisasi ekspor mebel tahun lalu mencapai 1,63 miliar dolar AS, maka pada tahun ini ditargetkan mencapai 1,89 miliar dolar AS.