Jadi Biang Macet, Truk Barang akan Dibatasi di Ruas Jalan Gilimanuk-Denpasar

Heri Purnomo
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno (kiri). (Foto: istimewa)

Dia mengungkapkan, rencan pembatasan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dengan stakeholder terkait, terutama untuk teknis di lapangan. Sebagai tahap awal, Hendro mengimbau pemerintah daerah Bali dapat menyediakan fasilitas kantong parkir jika kebijakan pengaturan pembatasan lalu lintas mobil barang ini diterapkan.

Hendro mengatakan, permasalahan lalu lintas di Bali juga menjadi fokus perhatian pemerintah seiring meningkatnya jumlah wisatawan setelah pandemi usai. Di Bali, Ditjen Hubdat telah mengimplementasikan program Buy The Service (BTS) yang dikenal Trans Metro Dewata. 

Kini Trans Metro Dewata memasuki tahun ketiga. Pada dua tahun sebelumnya,operasional Trans Metro Dewata tidak dikenakan tarif atau tidak dipungut biaya, dan mulai Oktober 2022 secara resmi telah diterapkan berbayar Rp4.400. 

"Idealnya karena sudah berjalan 3 tahun maka dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk dikelola dengan pertimbangan dapat menambah pendapatan daerah serta mengurangi subsidi," tutur Hendro.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

10 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

11 hari lalu

Berantas Truk ODOL, Pemerintah bakal Atur Lewat Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

11 hari lalu

Kemenhub Siap Angkat Kapal Virgo Transport 8 dari Dasar Laut Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal