Jadi Korban PHK Startup, Kemenaker: Mohon Mengadu ke Kami

Iqbal Dwi Purnama
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Foto: Ist.

"Kami cek dulu kebenaran nya, lalu kami mediasi. Kalau lokasi perusahaan ada di kewenangan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota/provinsi, maka kami koordinasikan ke Disnaker untuk memediasi," kata Indah.

Lebih lanjut Indah menjelaskan kalau lokasi perusahaan berada di 2 lintas Provinsi yang berbeda dan atau milik BUMN, maka Kemnaker siap untuk memanggil para Pihak untuk melakukan mediasi.

"Hasil mediasi tergantung substansi perselisihan nya, karena tidak semua berselisih. Pada umumnya hanya masalah kurang komunikasi intensip antara menejemen dan pekerja," tutur Indah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar-besaran, 4.100 Karyawan Terancam PHK

15 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

20 hari lalu

MNC Love Donation Bantu Ketersediaan Stok Darah, UTD RSCM Apresiasi 

1 bulan lalu

Kisah Pemuda Drop Out SMA Kini Jadi Miliarder Termuda Eropa Berkat Chip AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal