JAKARTA, iNews.id - Heru Budi Hartono resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN. Pengunduran diri Heru Budi Hartono terkait dengan pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, Senin (17/10/2022).
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (17/10/2022), Manajemen Bank BTN menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri Heru Budi Hartono tertanggal 12 Oktober 2022.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Bapak Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," tulis Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono, Bank BTN akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Heru Budi Hartono diangkat menjadi Komisaris sebelumnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2019. Sehingga, kemungkinan RUPS selanjutnya akan dilaksanakan pada November 2022.