Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bambang Rianto masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Hal tersebut karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Bambang tersangkut kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh Perseroan dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk. Masuknya Bambang dalam blacklist Kementerian BUMN dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Arya menjelaskan, daftar tersebut akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi dewan direksi atau komisaris BUMN dalam waktu-waktu mendatang. 

"Dengan blacklist ini, dia tidak bisa masuk lagi menjadi direksi atau komisaris kapan pun. Selama ini kan didiamkan saja," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (6/12/2022). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Danantara bakal Bangun 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Bisnis
7 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Nasional
10 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal