Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bambang Rianto masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Hal tersebut karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Bambang tersangkut kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh Perseroan dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk. Masuknya Bambang dalam blacklist Kementerian BUMN dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Arya menjelaskan, daftar tersebut akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi dewan direksi atau komisaris BUMN dalam waktu-waktu mendatang. 

"Dengan blacklist ini, dia tidak bisa masuk lagi menjadi direksi atau komisaris kapan pun. Selama ini kan didiamkan saja," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (6/12/2022). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Alasan Rosan Tunjuk WNA Australia Jadi Bos BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia

Nasional
12 jam lalu

Eks Bos Vale WNA Australia Ditunjuk Jadi Bos BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia

Nasional
15 jam lalu

Purbaya Sebut Ekspor SDA Lewat BUMN Bikin Perusahaan Tambang Untung 2 Kali Lipat

Nasional
20 jam lalu

Aturan Baru Prabowo: Jalur Ekspor Komoditas SDA Satu-satunya Hanya lewat BUMN

Nasional
22 jam lalu

Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal