Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: Dok. iNews.id)

Arya menegaskan, direksi dan komisaris yang telah diberhentikan karena kesalahan tidak memiliki kesempatan lagi untuk menempati posisi di perusahaan pelat merah.

Dia menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir tengah membuat aturan daftar hitam bagi direksi dan komisaris BUMN yang bermasalah. Arya mengatakan, aturan ini merupakan sebuah terobosan baru dalam program bersih-bersih BUMN.

"Langkah Pak Erick membuat blacklist itu kan jangan-jangan nanti setelah ganti perubahan di pemerintah atau kementerian, dia bisa masuk lagi," ucapnya.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN tidak ingin hal ini terus terjadi ke depan. Melalui aturan ini, pihaknya akan menghentikan direksi atau komisaris perusahaan pelat merah yang bermasalah untuk kembali menjabat di BUMN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Danantara Mau Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan, Singgung Anak-Cucu Usaha yang Rugi

Soccer
2 hari lalu

Ultras Garuda Demo di Kantor PSSI, Begini Tuntutannya

Nasional
4 hari lalu

Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar

Bisnis
12 hari lalu

Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal