Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: Dok. iNews.id)

Dia menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir tengah membuat aturan daftar hitam bagi direksi dan komisaris BUMN yang bermasalah. Arya mengatakan, aturan ini merupakan sebuah terobosan baru dalam program bersih-bersih BUMN.

"Langkah Pak Erick membuat blacklist itu kan jangan-jangan nanti setelah ganti perubahan di pemerintah atau kementerian, dia bisa masuk lagi," ucapnya.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN tidak ingin hal ini terus terjadi ke depan. Melalui aturan ini, pihaknya akan menghentikan direksi atau komisaris perusahaan pelat merah yang bermasalah untuk kembali menjabat di BUMN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Kembali Pangkas BUMN di Akhir 2026: Kita Hemat Rp100 Triliun

2 hari lalu

Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Tumbuh 17,5 Persen

8 hari lalu

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Tanda Kehormatan, Prestasinya Membanggakan

13 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal