Jaga Pasokan, Pemerintah Bakal Terbitkan Kebijakan DMO dan DPO Minyak Goreng Terbaru

Advenia Elisabeth
Setelah mencabut larangan ekspor CPO, pemerintah akan menerbitkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng terbaru. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

Lebih lanjut, dia menyebut, Kementerian Perdagangan akan menetapkan besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen minyak goreng. 

"Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusi minyak goreng secara merata ke masyarakat dan tepat sasaran," ucapnya.

Airlangga menegaskan, perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari Kerja dalam Sepekan usai Lebaran Imbas Konflik Timur Tengah

Nasional
3 hari lalu

Jelang Lebaran, Prabowo Panggil Purbaya hingga Rosan ke Istana

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah bakal Pangkas Anggaran Jaga Defisit Aman Imbas Perang Timur Tengah

Nasional
12 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal