Jaga Pasokan, Pemerintah Bakal Terbitkan Kebijakan DMO dan DPO Minyak Goreng Terbaru

Advenia Elisabeth
Setelah mencabut larangan ekspor CPO, pemerintah akan menerbitkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng terbaru. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

Lebih lanjut, dia menyebut, Kementerian Perdagangan akan menetapkan besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen minyak goreng. 

"Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusi minyak goreng secara merata ke masyarakat dan tepat sasaran," ucapnya.

Airlangga menegaskan, perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Airlangga Usul ke Prabowo WFA 29-31 Desember, Ini Alasannya

Makro
14 jam lalu

Menko Airlangga Ungkap Indikator Ekonomi RI Membaik, IHSG Cetak Rekor Tertinggi

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Nasional
4 hari lalu

Airlangga Terbang ke AS Pekan Depan, Finalisasi Negosiasi Tarif Dagang Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal