Jalur KA Gunung Megang-Penanggiran Pulih, Pengiriman Batu Bara Bukit Asam Berangsur Normal

Atikah Umiyani
KAI Divre III Palembang menyampaikan bahwa jalur KA Gunung Megang-Penanggiran sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas sejak Jumat (8/3/2024).  (Foto: Ilustrasi/Okezone-Youtube)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Divre III Palembang menyampaikan bahwa jalur kereta api (KA) Gunung Megang-Penanggiran yang terdampak robohnya girder pada proyek pembangunan jalan layang Bantaian di Desa Panang Jaya, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas sejak Jumat (8/3/2024). 

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menuturkan, kereta pertama yang melintas adalah KA 3032 KA Babaranjang dari Tanjung Enim Baru menuju Tarahan melalui jalur hulu.

"Saat ini jalur kereta api Gunung Megang - Penanggiran sudah berangsur normal, setelah jalur hulu dan jalur hilir selesai dievaluasi tanggal 9 Maret lalu. Saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan 60 km/jam dan jalur hilir 40 km/jam setelah dilakukan normalisasi," ucap Aida dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2024).

Kecepatan selanjutnya akan ditingkatkan secara bertahap apabila perbaikan jalur telah dilakukan sesuai standar kecepatan yang ditentukan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Detik-detik Insiden Sambungan Gerbong KA Majapahit Terlepas di Stasiun Senen

Nasional
4 hari lalu

Viral Sambungan Gerbong KA Majapahit Lepas di Stasiun Senen, Ini Kata KAI

Megapolitan
4 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Perketat Pengamanan Aset, 34 Titik Berhasil Ditertibkan Sepanjang 2025

Bisnis
6 hari lalu

10 Kereta Api Komersial dengan Volume Penumpang Tertinggi Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal