Jam Operasional MRT Berubah Lagi, Hari Kerja Sampai Jam 23.00 WIB

Giri Hartomo
MRT Jakarta

JAKARTA, iNews.id - PT Moda Raya Terpadu atau Masa Rapid Transit (MRT) Jakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional keretanya mulai hari ini, Jumat (4/6/2021). Langkah penyesuaian ini dilakukan menyusul adanya kebijakan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Perubahan waktu operasional MRT Jakarta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, mengatakan perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan berlaku untuk hari kerja, atau Senin sampai Jumat, dari pukul 05.00 WIB sampai 23.00 WIB.  

Jarak antar kereta atau headwaynya adalah tiap 5 menit untuk jam sibuk atau pukul 07.00 WIB–09.00 WIB dan 17.00 WIB–19.00 WIB dan tiap 10 menit di luar jam sibuk.

Sedangkan jam operasional pada akhir pekan atau Sabtu–Minggu dan hari libur adalah pukul 06.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Adapun jarak antar kereta atau headway yaitu tiap 10 menit.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
29 hari lalu

Layanan MRT Jakarta Kembali Normal usai Gangguan

Megapolitan
29 hari lalu

MRT Jakarta Hanya Layani Rute Lebak Bulus-Blok M imbas Gangguan 

Megapolitan
29 hari lalu

TransJakarta Tambah Armada Buntut Gangguan MRT

Megapolitan
29 hari lalu

MRT Jakarta Gangguan, Penumpang Tertahan Lama di Stasiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal