“Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19, MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai sabtu 5 Juni 2021,” ujar Ahmad Pratomo, dalam keteranganya, Jumat (4/6/2021).
Untuk jumlah penumpangnya juga akan dibatasi. Di mana hanya sekitar 70 orang penumpang per gerbong saja yang bisa naik selama masa perpanjangan PPKM mikro ini.
“Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong),” kata Ahmad Pratomo.
Pria yang kerap disapa Tomo itu menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.
Seperti misalnya kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
“Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat mengakses melalui akun media sosial MRT Jakarta,” ucap Ahmad Pratomo.