Sebaliknya, ketika pinjaman dana tunai yang disetujui oleh sistem Indodana Fintech telah dicairkan dan diterima di rekening nasabah, pengajuan pembatalan tidak lagi bisa dilakukan. Dengan kata lain, Anda memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran cicilan sesuai nominal yang telah ditentukan di tanggal dan tenor yang sudah dipilih.
Oleh karena itu, jika masih ragu, tahan dulu proses pencairannya ke rekening agar masih bisa memenuhi syarat untuk membatalkannya.
Tergantung pada jumlah dana pinjaman yang disetujui oleh sistem atau aplikasi, terdapat 3 cara membatalkan pinjaman Indodana Fintech. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara membatalkan pinjaman Indodana Fintech dengan benar dan aman.
Jika mendapati pengajuan pinjaman di Indodana Fintech baru saja diverifikasi oleh sistem, maka Anda masih bisa membatalkannya. Di aplikasi, Anda bisa melihat opsi untuk mengajukan pembatalan pinjaman Indodana Fintech yang baru saja disetujui dan diverifikasi.
Dalam catatan, pastikan untuk tidak melanjutkan proses pencairan dana pinjaman ke rekening. Jika proses pencairan pinjaman dana tunai ke rekening dilakukan, artinya Anda menyetujui pengajuan pinjaman Indodana Fintech, sehingga Anda pun memiliki kewajiban untuk membayar tagihan pinjaman tersebut dengan nominal dan tenor yang telah disetujui.
Kedua, pengajuan pinjaman Indodana Fintech juga masih bisa dibatalkan ketika dana pinjaman yang disetujui di bawah 50 persen dari jumlah yang diajukan via aplikasi. Sebagai contoh, Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp10 juta, tapi setelah melakukan verifikasi data, sistem Indodana Fintech hanya menyetujui pinjaman sebesar Rp4 juta.