“Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” ujar dia.
Sebelumnya, dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025), Purbaya juga menyampaikan bahwa cukai hasil tembakau tahun 2026 tidak akan berubah. Keputusan ini diambil setelah dirinya berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
“Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. YA sudah saya nggak ubah,” ujarnya.
Purbaya mengungkapkan, ia sempat berencana menurunkan tarif cukai, namun keinginan itu urung dilakukan karena pelaku industri tidak meminta hal tersebut.