Untuk memudahkan transisi rute, jalur fungsional telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang dipasang mulai dari 1 km, 500 m, hingga 200 m sebelum akses masuk ke jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta).
PT JJS turut mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.
Sebagai informasi, Tol Japek II Selatan terbagi dalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 kilometer (km).
Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 km, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 km, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 km.