JK Yakin Kebijakan Tarif Trump Tak Berpengaruh Banyak ke RI, Tak Ada PHK Massal

Suparjo Ramalan
Achmad Al Fiqri
Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) (foto: iNews.id/Achmad Fiqri)

Seperti diketahui, produk Indonesia turut dikenakan tarif masuk sebesar 32 persen. 

“Inilah yang perlu pemerintah atau siapa pun untuk mengklarifikasi," kata JK.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani instruksi presiden pemberlakukan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung, Trump menerapkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.

Tarif timbal balik tersebut berlaku efektif mulai Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 waktu AS.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

6 jam lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

5 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

16 hari lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal