Terkait pemberian BLT Rp200.000 per bulan, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut telah disepakati dan disetujui oleh DPR dengan menggunakan APBN.
"Iya, itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR, APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita nggak seperti itu," kata dis.
Diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi bakal mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp11,25 triliun untuk 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya BLT tersebut bakal disalurkan pada tiga bulan pertama tahun 2024 dari mulai Januari hingga Maret.
Pemerintah juga akan menyalurkan BLT Rp200.000 per bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Februari 2024. Bantuan tersebut diberikan hingga 3 bulan ke depan, yakni hingga Maret 2024.
Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyinggung bahwa penyaluran bansos merupakan tugas dari Menteri Sosial (Mensos)
"Itu tugas Mensos, itu tugasnya camat itu," kata JK di Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Dia juga mengaku prihatin ketika melihat Presiden Jokowi membagikan pembagian sembako di depan Istana Kepresidenan. Pasalnya tugas yang seharusnya dilakukan Mensos justru harus dikerjakan oleh Jokowi.
"Malu kita kalau di depan istana presiden berdiri bagi-bagi beras," tutur dia.