Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Beri Izin Tanah di IKN Boleh Dijual ke Investor!

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:02:00 WIB
Jokowi Beri Izin Tanah di IKN Boleh Dijual ke Investor!
ilustrasi tanah di IKN boleh dijual ke investor (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat bahwa tanah Ibu Kota Nusantara (IKN) boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor. Hal itu disepakati dalam rapat internal.

"Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN," kata Basuki di Istana Negara, Rabu (13/3/2024).

Masalah harga, kata Basuki, nantinya Badan Otorita IKN yang bakal menentukan untuk setiap transaksi pertanahan di IKN. Namun harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.

"Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan," tutur dia.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa masalah status lahan di IKN memang masih menjadi sorotan. Hal tersebut yang dikhawatirkan bakal berdampak pada terganggunya iklim investasi di IKN sendiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut