Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan

Fahreza Rizki
Pressiden Jokowi cabut 2.078 izin usaha pertambangan

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah resmi mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) pada hari ini, Kamis (6/1/2022).

Menurut Jokowi, pencabutan izin ini untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Selain itu, mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan. 

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja," kata dia, saat jumpa pers dari Istana Bogor.

Dia menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan pertambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah. 

"Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi.

Dalam jumpa pers, Jokowi tampak ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal