Jokowi Resmi Naikkan Tukin Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Terbesar Dapat Rp29 Juta!

Puti Aini Yasmin
ilustrasi tukin di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (ist)

  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Sementara itu, besaran tukin tersebut tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan, yang diberhentikan dari jabatannya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan, serta yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
14 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
15 hari lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

All Sport
1 bulan lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal