JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada Stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi hal itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun retail modern.
“Menyusuli surat kami sebelumnya Nomor 134/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 24 April
2024 tentang Relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan
Perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium, dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun retail modern, maka diperlukan perpanjangan Relaksasi HET,” ujarnya dikutip Minggu (2/6/2024).
Dalam keterangan resmi yang diterima iNews.id, Minggu (2/6/2024), Arief pun merinci besaran relaksasi HET beras premium sesuai wilayah secara rinci sebagai berikut:
Klik halaman selanjutnya untuk membaca daftar harga selengkapnya>>>