Jokowi Resmikan 2 Terminal di Jabar Senilai Rp70 Miliar

Raka Dwi Novianto
Jokowi resmikan dua terminal dua Jawa Barat

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan dua terminal tipe A di Provinsi Jawa Barat, pada hari ini, Sabtu (3/2/2024). Keduanya Terminal Leuwipanjang di Kota Bandung dan Terminal Banjar di Kota Banjar.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya resmikan Terminal Leuwipanjang di Kota Bandung dan Terminal Banjar di Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat," katanya dalam sambutannya saat peresmian yang dipusatkan di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Jokowi pun mengapresiasi bangunan terminal yang dibangun dengan anggaran Rp70 miliar tersebut. Ia berharap kehadiran terminal tersebut dapat mendorong kembali minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

"Ini untuk mendorong masyarakat agar kembali menggunakan transportasi umum, berbondong-bondong lagi tidak menggunakan kendaraan pribadi, tidak menggunakan mobil pribadi," tutur Jokowi.

Jokosi juga menjelaskan bahwa kehadiran terminal tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Ia mengingatkan bahwa kemacetan dapat mengakibatkan kerugian ekonomi, misalnya di Jabodetabek yang mengalami kerugian hampir Rp100 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bertemu SBY hingga Jokowi, Prabowo Bahas Perang Iran dan Board of Peace

Nasional
3 hari lalu

Jokowi, Megawati hingga SBY Diundang Prabowo ke Istana Malam Ini

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Hari Ini, Jokowi-Ma'ruf bakal Hadir

Nasional
6 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal