Jokowi Resmikan 2 Terminal di Jabar Senilai Rp70 Miliar

Raka Dwi Novianto
Jokowi resmikan dua terminal dua Jawa Barat

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan dua terminal tipe A di Provinsi Jawa Barat, pada hari ini, Sabtu (3/2/2024). Keduanya Terminal Leuwipanjang di Kota Bandung dan Terminal Banjar di Kota Banjar.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya resmikan Terminal Leuwipanjang di Kota Bandung dan Terminal Banjar di Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat," katanya dalam sambutannya saat peresmian yang dipusatkan di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Jokowi pun mengapresiasi bangunan terminal yang dibangun dengan anggaran Rp70 miliar tersebut. Ia berharap kehadiran terminal tersebut dapat mendorong kembali minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

"Ini untuk mendorong masyarakat agar kembali menggunakan transportasi umum, berbondong-bondong lagi tidak menggunakan kendaraan pribadi, tidak menggunakan mobil pribadi," tutur Jokowi.

Jokosi juga menjelaskan bahwa kehadiran terminal tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Ia mengingatkan bahwa kemacetan dapat mengakibatkan kerugian ekonomi, misalnya di Jabodetabek yang mengalami kerugian hampir Rp100 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
4 jam lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
20 jam lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
24 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal